SITE STATUS
Jumlah Member :
253.409 member
user online :
2807 member
pageview's per day :
Over 100.000(!) page views
Kalkulator kesuburan
Masukan tanggal hari pertama bunda mengalami menstruasi

berita



Kebijakan Kendaraan Pelat Ganjil Genap

(Posted:2016-07-27 15:35:52)

Mulai hari ini, Rabu 27 Juli 2016 di jalan protokol di Jakarta mulai diberlakukan uji coba sistem ganjil-genap nomor pelat kendaraan yang bertujuan untuk mengurangi kendaraan volume kendaraan. Kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalan tersebut pada hari ini adalah kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka ganjil, karena disesuaikan dengan tanggal angka ganjil. Sebaliknya, kendaraan berpelat nomer angka genap hanya boleh melintas pada tanggal angka genap.



Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menyatakan pemberlakuan ganjil-genap ini di mulai pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB dari hari Senin sampai Jumat, tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu atau hari libur nasional. Uji coba ini berlaku pada kawasan bekas 3 in 1 yaitu Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Subroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda). Ada sejumlah kendaraan yang tidak terkena peraturan antara lain mobil dinas Presiden RI, Wakil Presiden RI, pejabat lembaga tinggi negara dengan pelat RI beserta kendaraan pengawalnya, kendaraan dinas instansi pemerintah, mobil pemadam kebakaran, mobil ambulan, angkutan barang, mobil angkutan umum (pelat kuning) dan sepeda motor. Untuk mobil angkutan umum berbasis aplikasi online tetap mengikuti aturan kebijakan ganjil-genap, karena mereka adalah kendaraan berpelat nomor hitam, bukan kuning.

Bagi bunda yang bepergian dengan menggunakan kendaraan sendiri, baik sedang hamil ataupun membawa anak, jangan lupa untuk memperhatikan peraturan baru tersebut. Sebagai alternatif bunda dapat menggunakan taksi berpelat nomor kuning atau bis umum. Perlu diperhatikan, dengan menggunakan kendaraan umum pastinya akan lebih merepotkan dan tidak senyaman menggunakan kendaraan pribadi, maka kemaslah barang bawaaan bunda sebaik mungkin. Jika membawa stroller bawalah yang mudah di lipat dan tidak terlalu besar, jangan lupa untuk tetap membawa gendongan anak jika suatu waktu diperlukan. Bagi ibu hamil, jika ingin menggunakan kendaraan umum baik bis maupun kereta, jangan khawatir karena telah disediakan tempat khusus untuk ibu hamil. 


berita lainnya :

Tolong beritahu kami apa pendapat Anda tentang artikel ini


Jika Anda tidak melihat kotak komentar silahkan refresh halaman