|
|
Siklus Haid Menjadi 38 Hari Setelah Menikah, Wajarkah?
Dok, saya 27 tahun dengan usia pernikahan 5 bulan dan belum hamil, saya ibu rumah tangga... Sebelum menikah siklus menstruasi saya tidak dapat dihitung dengan pasti, bahkan terkadang 2 bulan bisa hanya sekali menstruasi, dan ketika menstruasi datang jauh dari tanggal-tanggal biasanya pasti rasanya nyeri sekaali. NAMUN setelah menikah dan sempat minum obat pemicu mens dari bidan, menstruasi saya lebih teratur (dapat dibaca)....yaitu 38 hari...jadi selalu mundur 7 hari dari HPHT secara berturut2 selama 5 buan menikah ini dok. Saya juga tidak pernah lagi merasakan nyeri haid yang berlebihan. Apakah siklus 38 hari namun teratur itu tetap dikatakan tidak normal, dok? apakah itu merupakan salah satu pemicu saya belum juga hamil, dok? Terimakasih 23 Sep 2014, 3:55
Dari : Nazuna
|
Jawaban
Hi Bunda, Kami akan mencoba membantu menjawab pertanyaan Bunda dengan memberikan link kasus maupun artikel yang serupa dengan keluhan Bunda. Untuk kasus-kasus yang berhubungan dengan kegawatdaruratan (Emergensi) ataupun menyangkut keluhan fisik lain yang harus segera diobati, kami menyarankan untuk segera menghubungi dokter Anda.
Berikut ini jawaban dokter pada kasus serupa yang pernah di tanyakan oleh Bunda "nia_nur" dengan judul pertanyaan " Siklus menstruasi dan masa subur" pada Tanya Dokter: mlm dok..ma'af dok saya mau tanya, sblumnya pertanyaan ni ud pernah saya tanykan pd dokter tanti tp sampai sekarag blom da blasan sama sekali...dok saya ud mnikah bln 2 thn 2012 kmrin trz sampai saat ni blum d karuniai momongan..n saya bingung mslh masa subur saya dgn haid yang tdk tratur kadang siklusx da yg 25 hri n 23hr..trz gmna ya dok cara mengatasinya tu smw.. mksh dok, saya tunggu jwabab dr dokter
dr. Tanti menjawab
Dear Bunda, Pada umumnya lama siklus menstruasi berkisar dari 21 hari sampai 35 hari. Apabila bunda memiliki siklus setiap 23 atau 25 hari maka masih dapat di katakan memiliki siklus menstruasi yang teratur, hari pertama dalam siklus haid dihitung sebagai hari ke-1. Masa subur adalah hari ke-12 hingga hari ke- 16 dalam siklus haid. Namun bila mendapatkan perdarahan beberapa kali di luar siklus atau sering mengalami keterlambatan bahkan tidak datang bulan dalam beberapa bulan, maka dapat menghitung masa subur dengan mengumpulkan data dari 6 bulan terakhir. Bila siklus haid tidak teratur : Catat jumlah hari dalam satu siklus haid selama 6 bulan (6 siklus). Satu siklus haid dihitung mulai dari hari pertama haid saat ini hingga hari pertama haid berikutnya. Jumlah hari terpendek dalam 6 kali siklus haid dikurangi 18. Hitungan ini menentukan hari pertama masa subur. Jumlah hari terpanjang selama 6 siklus haid dikurangi 11. Hitungan ini menentukan hari terakhir masa subur.
Berikut ini jawaban Bidan pada kasus serupa yang pernah di tanyakan oleh Bunda "mommy nazeem" dengan judul pertanyaan "Siklus haid" pada Tanya Bidan: assalamu'alaikum, bu bidan saya mau tanya, akhir-akhir ini saya haid 2kali dalam sebulan,biasanya hanya 1 kali saja. selain itu saya jg jd sering mersa pusing sekali,apakah normal ?
Bidan menjawab Wa'alaykumussalam bunda Mommy Nazeem, Siklus haid normal terjadi setiap 21-31 hari, dengan lama haid sekitar 3-7 hari. Bila saat ini siklus haid bunda terjadi kurang dari 21 hari, maka disebut dengan siklus haid pendek, dan ini masih dianggap normal. Terjadinya gangguan siklus haid dapat disebabkan antara lain oleh gangguan hormonal, stress, perubahan berat badan yang drastis.
Kutipan dari artikel dengan judul Mengapa Siklus Menstruasi Terganggu: Untuk mengetahui apakah siklus menstruasi Bunda teratur atau tidak tentunya kita harus tahu bagaimana siklus menstruasi yang teratur. Rata-rata siklus yang teratur adalah 28 hari. Dihitung dari hari pertama menstruasi hingga hari pertama menstruasi berikutnya. Kenapa tidak teratur? Menstruasi tidak teratur disebabkan oleh beberapa faktor terutama hormon. Berikut faktor-faktor penyebabnya : • Hormon Hormon estrogen dan progesterone memiliki peran besar dalam setiap siklus menstruasi. Jika hormon estrogen kurang, maka siklus menstruasi bisa semakin lama. Demikian pula sebaliknya jika hormon ini berlebih maka siklus menjadi lebih cepat. • Berat badan Naiknya berat badan secara drastis mempengaruhi siklus menstruasi. Begitu juga dengan turunnya berat badan yang signifikan. Untuk itu penting tetap berada di garis berat badan ideal. • Obat-obatan Beberapa jenis obat-obatan ternyata dapat mempengaruhi hormon. Terutama pil KB yang berpengaruh besar terhadap kadar hormon. • Stress Tentunya stress memiliki dampak yang buruk termasuk mengganggu siklus menstruasi Bunda. Memiliki waktu beristirahat yang cukup sangat disarankan untuk tetap dalam siklus menstruasi yang normal. • Olahraga Berlebihan Olahraga memang baik untuk kesehatan dan kebugaran tubuh. Tetapi bila berlebihan juga bisa mengakibatkan dampak negatif, salah satunya mengganggu siklus menstruasi. Bagaimana Mengatasinya? Untuk mengembalikan siklus menstruasi kembali normal kita harus mengetahui terlebih dahulu penyebabnya. Misalnya karena olahraga berlebihan. Tentunya Bunda harus berolahraga yang lebih ringan. Bila stress maka Bunda harus menenangkan pikiran dan meluangkan waktu dari rutinitas sehari-hari yang padat. Kapan harus ke dokter? Siklus normal menstruasi memang 28 hari, namun perempuan yang memiliki siklus 21-35 hari masih dapat dikatakan normal. Terlebih lagi remaja bisa mengalami siklus hingga 45 hari. Tetapi siklus tidak dapat dikatakan normal bila melebihi angka tersebut. Periksalah ke dokter bila Bunda merasa ada kelebihan 7 hari dalam siklus menstruasi selama tiga kali berturut-turut. Tips : - sisihkan waktu untuk rileks dan memanjakan diri setiap hari. Hal ini dapat menghindari kita dari stress yang bisa mengganggu siklus menstruasi.
Link yang disarankan :
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis : Artikel
|
Jenis : Artikel
|
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis : Artikel
|
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis : Tanya Apoteker
|
Jenis : Tanya Apoteker
|
Jenis :
|
Jenis :
|
Jenis :
|
Jenis :
|
Jenis : Artikel
|
Jenis : Berita
|
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis : Artikel
|
Jenis : Artikel
|
Jenis : Artikel
|
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis : Tanya Dokter
|
Jenis : Tanya Apoteker
|
Jenis : Tanya Apoteker
|
Jenis : Artikel
|
Jenis : Tanya Dokter
|
Wa : 0815 1708 4333
|