SITE STATUS
Jumlah Member :
253.406 member
user online :
4036 member
pageview's per day :
Over 100.000(!) page views
Kalkulator kesuburan
Masukan tanggal hari pertama bunda mengalami menstruasi
Pusat informasi - Suntik campak


Suntik campak
Hy dok... Saya elvina mau konsultasi dok. Anak saya umur 9 bln, berat badan 6.4kg. Pertanyaan saya,, boleh kah di suntik campak dok???
21 Mar 2017, 20:59
Dari : Rvd Hendy Gass Gett

Jawaban
Hi Bunda,
Kami, dari Tim Helpdesk akan mencoba membantu menjawab pertanyaan Bunda dengan memberikan link kasus maupun artikel yang serupa dengan keluhan Bunda. Untuk kasus-kasus yang berhubungan dengan kegawatdaruratan (Emergensi) ataupun menyangkut keluhan fisik lain yang harus segera diobati, kami menyarankan untuk segera menghubungi dokter Anda.


Kutipan dari artikel yang berjudul "Kenali Vaksin Wajib dan Tambahan untuk Anak " :Jangan takut dulu, Bun. Virus dan bakteri yang dimasukkan tidak berbahaya karena telah dilemahkan. Vaksinasi yang diberikan pada anak diharapkan dapat melindungi si kecil dari berbagai penyakit seperti Difteri, Campak, Cacar, Rubella, dll. Pemberiannya pun dilakukan sesuai jadwal yang mengacu pada usia si kecil.

Selain dokter anaknya, Bunda perlu tahu jadwal vaksin si kecil berdasarkan skema imunisasi dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Bunda bisa download untuk mendapatkan jadwalnya, atau biasanya jadwal vaksinasi ada di buku kesehatannya. Sebaiknya Bunda tahu jadwal-jadwal vaksinnya, supaya si kecil mendapat vaksin tepat waktu. Karena vaksin akan bekerja maksimal bila dilakukan tepat waktu.

Seiring dengan perkembangan jaman, saat ini ada vaksin wajib dan vaksin tambahan. Yuk, kita kenal lebih dekat dengan vaksin-vaksin ini!

Vaksin Wajib dan Tambahan

Vaksinasi wajib adalah vaksinasi minimal yang harus didapat seorang anak dengan difasilitasi pemerintah. Departemen Kesehatan RI menetapkan vaksin wajib, antaranya:
1. BCG
Vaksin BCG (Bacillus Calmette Guerin) digunakan untuk melindungi anak dari penyakit Tuberkolosis (TBC). Vaksin ini diberikan pada usia baru lahir sampai 2 bulan. Vaksin ini dapat diberikan bersamaan dengan vaksin DPT, Campak, Polio, Hep B, dan influenza.

2. Polio Oral (tetes minum)
Vaksin Polio diberikan 4 kali pada saat usia 1,2,3 dan 4 bulan. Digunakan untuk mencegah bayi dari penyakit Poliomyelitis. Vaksin polio diteteskan langsung sebanyak 2 tetes. Diulang 1 dan 3 tahun kemudian. Tidak ada efek samping yang pernah dilaporkan.

3. DPT
Sesuai dengan namanya, vaksin DPT (Difteri Pertusis dan Tetanus) digunakan untuk merangsang tubuh membentuk antibodi difteri, pertusis dan tetanus. Vaksin ini diberikan 3 kali (usia 2,3 dan 4 bulan).

4. Hep B
Vaksin Hep B diberikan pada 12 jam setelah lahir. Digunakan untuk melindungi tubuh dari penyakit Hepatitis B.

5. Campak
Diberikan pada usia 9 bulan untuk melindungi tubuh dari penyakit Campak.

Sedangkan vaksin tambahan adalah vaksinasi yang bila para orangtua mampu, baik sekali jika vaksin ini diberikan juga pada anak. Macam-macam vaksinasi tambahan, seperti:

1. HiB
2. MMR
3. Tifus
4. Hepatitis A
5. PCV
6. HPV

Tetapi perlu Bunda ingat bahwa vaksin ini bukan masalah perlu atau tidak perlu, tetapi hanya dianjurkan saja. Bila Bunda tidak memberikan vaksinasi tambahan untuk si kecil bukan berarti Bunda tidak ingin melindunginya.


Berikut ini jawaban Dokter pada kasus serupa yang pernah di tanyakan oleh Bunda " vika alifya " dengan judul pertanyaan "Imunisasi Campak Tertunda" pada Tanya Dokter:dok anaku belum d imunisasi campak,karena dr usia 9bulan anaku sering demam,batuk pilek jd sampai usianya sekarng 17 bulan blm d campak,kira2 gimana solusinya?

dr. Tanti menjawab
Dear Bunda,
Imunisasi sebaiknya tetap dilakukan walaupun tertunda dari jadwal yang ditetapkan. Konsultasikan dengan dokter spesialis anak untuk perencanaan jadwal imunisasi tersebut.



Link yang disarankan :
Jenis : Artikel
Jenis : Artikel
Jenis : Artikel
Jenis : Tanya Dokter
Jenis : Tanya Dokter
Jenis : Tanya Dokter
Jenis :
Jenis : Artikel
Jenis : Berita
Jenis : Berita
Jenis : Artikel
Jenis : Artikel
Jenis : Tanya Dokter
Jenis :


Wa : 0815 1708 4333