SITE STATUS
Jumlah Member :
253.400 member
user online :
3128 member
pageview's per day :
Over 100.000(!) page views
Kalkulator kesuburan
Masukan tanggal hari pertama bunda mengalami menstruasi

Benarkah USG Berbahaya?

   

Benarkah USG Berbahaya?



Dulu ketika hamil para Bunda mungkin harus menunggu untuk mengetahui jenis kelamin bayinya kelak. Namun, sejak tahun 1961 para Bunda hamil tak perlu lagi bertanya-tanya tentang jenis kelamin dan pertumbuhan janinnya. Caranya dengan melakukan Ultrasonografi atau biasa dikenal dengan USG saat kondisi janin sudah memasuki usia 20 minggu.

Tetapi, ada beberapa Bunda yang ragu, apakah USG ini akan berdampak negatif pada janin yang sedang dikandungnya. Bagaimana dengan Bunda?
 
Tidak Berbahaya
USG adalah prosedur pemeriksaan yang menggunakan gelombang suara tinggi (3,5 – 7,0 megahertz) yang dipantulkan ke tubuh untuk menampilkan gambar rahim dan isinya (janin). Gambar yang dapat dilihat di layar monitor ini disebut Sonogram. Gambar inilah yang memberikan informasi tentang pertumbuhan janin dan jenis kelaminnya pada usia janin tertentu. Selain janin, USG dapat memperlihatkan kondisi kandungan, plasenta, indung telur dan beberapa bagian lainnya sehingga bila tampak suatu kejanggalan dapat diketahui lebih dini. Misalnya detak jantung, pertumbuhan lengan, kaki dan jari-jarinya, kondisi air ketuban, apakah bayi kembar atau tunggal.
Berbeda dengan sinar X yang tentu saja radiasinya dapat membahayakan janin, USG tergolong aman untuk janin Bunda. Beberapa dokter telah melakukan penelitian dan tidak ditemukan adanya indikasi membahayakan dari pemeriksaan USG. Jadi, Bunda tak perlu kuatir lagi!
 
Jenis-jenis USG
USG yang baru digunakan sekitar tahun 80-an di Indonesia sudah berkembang jenis-jenisnya. Mulai dari 2D sampai 4D sudah tersedia. Semakin tinggi tingkat dimensi maka gambar akan semakin jelas. Bentuk mata, hidung, mulut tampak seperti aslinya. Bila dilakukan di pusat medis, gambar yang jelas ini dapat mendeteksi apakah kondisi janin cacat atau tidak. Untuk USG 4D sebenarnya sama seperti 3D, hanya saja  gambarnya dapat bergerak. Namun, bagi dokter jenis 2D, 3D atau 4D kondisi janin sudah dapat terdeteksi.
 
Perlukah?
Untuk mengetahui kondisi janin dan penanganannya bila terjadi kejanggalan, pemeriksaan USG sangat disarankan. Tetapi tidak disarankan melakukan USG untuk mendapatkan gambar tanpa indikasi medis atau untuk kepentingan komersil, misalnya untuk pembuatan video janin. Untuk itu, pastikan Bunda melakukan USG atas pengetahuan dokter.
 
Tips :
Tanyakan pada dokter bila Bunda ingin merekam gambar janin yang bergerak. Beberapa dokter mengijinkan orangtua untuk merekam dan membawa pulang hasil USG.
 
 
Tolong beritahu kami apa pendapat Anda tentang artikel ini


Jika Anda tidak melihat kotak komentar silahkan refresh halaman