Saat Bunda mengetahui diri Bunda sedang hamil, pasti Bunda akan melakukan kewajiban Bunda sebagai seorang wanita hamil. Misalnya seperti minum vitamin yang dibutuhkan janin, makan makanan dengan nutrisi yang seimbang, memeriksakan kandungan ke dokter kandungan, berolahraga, dll. Tapi apakah Bunda juga tahu tentang hak-hak wanita hamil? Wanita hamil tidak boleh mendapat perlakuan diskriminasi di kantor dan di tempat umum. Yuk baca artikel ini supaya tidak miss dengan hak Bunda.
Melalui Peraturan Pemerintah RI no. 33 tahun 2012 pemerintah gencar melakukan kampanye pentingnya Air Susu Ibu (ASI) demi meningkatkan angka menyusui. Pemerintah juga melarang adanya kegiatan promosi pengganti ASI diberbagai fasilitas kesehatan. Bahkan, mewajibkan perusahaan menyediakan fasilitas khusus untuk karyawannya memerah ASI saat di kantor.
Water birthing adalah sebuah cara persalinan di dalam air yang hangat. Ibu yang hendak melahirkan dimasukkan ke dalam sebuah kolam bersalin khusus yang berisi air hangat dan besarnya kira-kira berdiameter 2 meter. Di dalam kolam itulah terjadi proses persalinan yang dibantu oleh para medis yang berada di sekitar ibu tersebut. Para medis tersebut mendampingi sang ibu selama proses melahirkan dari tepi kolam. Bahkan dalam beberapa peristiwa, sang suami ikut masuk ke dalam kolam dan mendampingi sang istri ketika melahirkan.