Dear Bunda,
Tidak ada ukuran waktu tertentu untuk melakukan pemeriksaan USG, namun biasanya dilakukan pada minggu ke-7 kehamilan, kemudian pada minggu 11-14 kehamilan, lalu minggu 18-20 kehamilan atau sesuai permintaan dan saran dokter OBSGYN Anda. Pemeriksaan USG biasanya dilakukan untuk memastikan kehamilan, dan kondisi kehamilan anda beserta kondisi janin di dalam kandungan. USG 4 dimensi adalah inovasi dari USG 3 dimensi dan USG 2 dimensi, berbeda dalam bentuk interpretasi gambar (imaging) yang berupa 4 dimensi. Namun dengan pemeriksaan USG 2 dimensi yang biasa digunakan pun dapat mendeteksi adanya kelainan-kelainan yang terjadi. Mengenai mahalnya pemeriksaan tersebut, dimungkinkan karena alat yang digunakan harus di import dari luar negeri dan butuh keahlian khusus dalam mengoperasikannya. Demikian jawaban saya.
Pemeriksaan USG tergantung juga dari tebalnya lemak, posisi janin , banyaknya cairan plasenta juga skill dari operator. Bila ada dua pendapat yang berbeda, Bunda dapat mencoba mencari pendapat lain. Selain pemeriksaan USG dapat juga dengan pemeriksaan urin dan lab darah untuk mengetahui tentang kehamilan Bunda.