Apakah struk pembelian harus sama dengan kemasan produk yang dikirimkan?
Jawab : produk yang tertera pada struk pembelian tidak harus sama dengan kemasan yang dikirimkan.
Kemasan yang dikirimkan adalah kemasan produk Pigeon apa saja dan 1 kemasan produk toiletries, apa saja yang termasuk produk toiletries?
Jawab : produk toiletries terdiri dari : shampoo, hair lotion, wash 2 in 1, soap, liquid soap, powder, cream, lotion, warming oil, baby oil, cologne, toothpaste.
Apabila ada toko yang tidak memiliki cash register, sehingga tidak bisa melampirkan struk belanja bagaimana?
Jawab : untuk toko-toko yang tidak memiliki mesin cash register, dapat menggunakan kwitansi / bon, dengan memberi keterangan nama toko.
Bila anak saya lahir tanggal 2 Februari 2010 boleh ikutan tidak?
Jawab : tetap berpacuan pada jangka waktu per kategori, kategori I (lahir 1 Feb 2009 – 1 Feb 2010) dan kategori II (lahir 1 Feb 2008 – 1 Feb 2009). Sehingga jika lahir di luar periode tersebut maka tidak dapat mengikuti lomba. Jika ada anak lahir pada tanggal 2 Feb 2010, maka ia tidak dapat ikut lomba foto ini.
Selain juara nasional, apakah tiap-tiap area yang tercantum pada POS material (DKI, JABAR, JATIM, JATENG, SUMATRA, KALIMANTAN, SULAWESI, BALI, dan pulau-pulau di wilayah Indonesia Timur), akan ada 6 juara hiburan?
Jawab : ya, untuk tiap-tiap area akan ada 6 juara hiburan untuk masing-masing daerah dengan hadiah @ Rp 1000.000, sebagaimana dijabarkan berikut ini,
DKI : 6 juara hiburan @ Rp 1000.000
JABAR : 6 juara hiburan @ Rp 1000.000
JATIM : 6 juara hiburan @ Rp 1000.000
JATENG: 6 juara hiburan @ Rp 1000.000
SUMATRA: 6 juara hiburan @ Rp 1000.000
KALIMANTAN : 6 juara hiburan @ Rp 1000.000
SULAWESI : 6 juara hiburan @ Rp 1000.000
BALI dan pulau-pulau di wilayah Indonesia Timur : 6 juara hiburan @ Rp 1000.000